Halaman

KONFLIK INDONESIA – MALAYSIA

A. Latar Belakang

Hubungan Indonesia dan Malaysia kembali memanas beberapa waktu yang lalu. Pemicunya lagi-lagi gara-gara Malaysia yang menggunakan kebudayaan Malaysia dalam iklan pariwisatanya. Kali ini giliran Tari Pendet yang digunakan sebagai iklan Enigmatic Malaysia di Discovery Channel. Publik Indonesia langsung panas melihat iklan ini. Apalagi ditambah media yang gencar mengekspos berita ini. Memang iklan kali ini agak berbeda karena bukan dibuat semacam Departemen Pariwisata Malaysia, melainkan oleh pihak Discovery Channel. Dan mungkin itulah pula kenapa iklan itu bertajuk Enigmatic Malaysia bukan Visit Malaysia seperti yang biasanya. Kalau diartikan harfiyah Enigmatic Malaysia artinya ‘Malaysia yang Membingungkan‘. Jadi sebenarnya rakyat Indonesia tidak perlu terlalu marah karena bisa jadi sebenarnya iklan itu menunjukkan krisis identitas dalam kebudayaan yang sedang dialami oleh Malaysia sehingga mengambil budaya-budaya Indonesia<


Berbicara mengenai konflik Indonesia Malaysia, hal itu sudah lama terjadi bahkan ketika Malaysia baru berdiri. Seperti yang kita tahu kemerdekaan Malaysia adalah ‘pemberian’ Inggris sebagai penjajahnya. Secara nama, Malaysia yang berasal dari kata Malaya itu tentu saja logikanya jika akan dibuat Negara tentu wilayah jajahan Inggris di Semenanjung Malaya. Pertamanya memang seperti itu dan Indonesia tidak mempermasalahkan bedirinya Malaysia itu. Negara Malaysia atau yang lebih tepatnya Federasi Malaysia adalah negara federasi gabungan dari beberapa kerajaan lokal di wilayah Semenanjung Malaysia. Kalimantan Utara yang terdiri dari tiga wilayah yaitu Sabah, Sarawak dan Brunei tidak termasuk ke dalam wilayah Malaysia namun masih tetap berupa koloni Inggris.
Namun ternyata Inggris memepunyai rencana lain tentang Negara Malaysia. Inggris hendak menggabungkan Kalimantan sebelah Utara bersama wilayah Semenanjung Malaya dalam satu Negara bernama Malaysia. Terang saja Soekarno selaku Presiden Indonesia saat itu sangat marah dan tidak terima. Bukan masalah Kalimantan Utara yang tidak masuk wilayah Indonesia itu tapi keberadaan Negara itu justru akan mengancam kedaulatan Indonesia karena hanya merupakan boneka Inggris. Jika wilayah Kalimantan Utara itu diisi Negara bentukan Inggris tentu peluang Inggris menguasai Indonesia, terutama Kalimantan, sangat besar. Tinggal lintas darat sudah sampai Kalimantan. Di samping itu semangat yang sedang berkembang di dunia adalah anti neo imperialisme dan neo kolonialisme sedangkan penggabungan wilayah Inggris itu bisa dikatakan neokolonialisme.
Jadi sebenarnya konflik Indonesia Malaysia boleh dibilang atas kuasa adu domba Inggris sekaligus terlalu patuhnya Malaysia pada Inggris. Soekarno sama sekali tidak ingin menganeksasi Sabah Sarawak (Kalimantan Utara) sebagai bagian dari Negara Indonesia. Ketidaksetujuan penggabungan Sabah Sarawak menjadi Malaysia itu lebih dikarenakan menghindari adanya control yang sangat berlebihan dari Inggris apabila Negara bonekanya bersatu. Itu adalah bentuk imperialisme dan kolonialisme baru. Bersatunya wilayah jajahan Belanda menjadi Indonesia tidak bisa disamakan dengan persatuan Malaysia itu karena bersatunya Indonesia adalah dengan kuasa dan usaha rakyat Indonesia sendiri, bukan sekedar penyatuan tanpa keinginan rakyat. Soekarno mempersilahkan jika wilayah-wilayah Kalimantan Utara mendirikan Negara sendiri. Hal itu paling tidak ditunjukan Indonesia dengan mempersilahkan rakyat Kalimantan Utara bereferendum menentukan nasibnya sendiri. Yang amat disayangkan lainnya Federasi Malaysia juga diam-diam saja waktu itu saat akan penggabungan Kalimantan Utara menjadi Negara Malaysia, padahal secara sejarah politik, ekonomi dua wilayah itu sangat berbeda.
Sekalipun praktis secara perang terbuka sudah selesai namun ternyata bibit-bibit permusuhan itu masih ada sampai sekarang. Dan sayangnya lagi-lagi dipicu oleh Malaysia. Kalau dulu disebabkan imperialisme dan kolonialisme baru Inggris atas nama Malaysia kepada wilayah Kalimantan Utara, sekarang dilakukan sendiri oleh Malaysia tanpa bantuan Inggris dengan berbagai klaim budaya Indonesia dan pelanggaran perbatasan dalam usaha ekspansi wilayah sampai yang paling sering berupa tindakan represif struktural terhadap TKI yang bekerja di sana. Ketika perseteruan itu mencapai puncaknya haruskah peperangan itu terjadi lagi? Padahal Indonesia dan Malaysia adalah Negara serumpun, Negara bertetangga yang bahkan sampai kiamatpun akan terus bertetangga.
Sejarah pasti berulang. Pameo ini dibuat guna mengingatkan manusia bahwa kejadian-kejadian di masa lampau suatu saat nanti akan mengalami repetisi. Pameo tersebut bisa kita kaitkan dengan kondisi hubungan bilateral Indonesia-Malaysia, yang kini memang sedang “terganggu” akibat adanya klaim sepihak pemerintah Malaysia terhadap blok Ambalat yang ada di Laut Sulawesi. Selama ini, hubungan kedua negara memang tidak selalu mulus. Dengan kata lain, relasi bilateral kedua negara memang tidak sepenuhnya diwarnai oleh kenangan manis.
Sejumlah cedera politik, seperti kasus Sipadan-Ligitan, ikut mewarnai hubungan diplomatik kedua negara. Pada masa pemerintahan Soekarno, hubungan kedua negara satu rumpun ini pernah terguncang, bahkan mencapai klimaks, ketika Presiden RI Soekarno saat itu memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Indonesia saat itu melihat Malaysia sebagai antek kolonialisme, yang mendukung penjajahan di atas muka bumi. Politik luar negeri Indonesia saat itu memang lebih cenderung pro-Timur, dalam artian pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Soekarno, membenci segala hal yang berbau Barat. Karena kolonialisme adalah produk Barat, maka Indonesia pun menunjukkan ketidaksukaannya ketika Malaysia memilih bergabung dengan Inggris. Sampai saat ini pun, Malaysia, di samping Inggris, Singapura, dan sejumlah negara lainnya, merupakan anggota negara-negara persemakmuran Inggris.
Parahnya, hubungan Indonesia-Malaysia pada tahun 1960-an itu bisa dilihat dari sejumlah slogan politik yang marak saat itu. “Ganyang Malaysia” menjadi suatu kalimat yang populer pada masa itu. Untunglah, perseteruan antara saudara serumpun itu pulih kembali setelah Soeharto menjadi Presiden RI ke-2. Jadi, jika melihat peta hubungan diplomatik kedua negara, tidaklah salah jika pemeo tersebut menjadi “hidup” kembali. Setidak­nya orang-orang yang meyakini kebenaran pameo itu ingin mengingatkan Indonesia dan Malaysia bahwa sejarah bisa terulang. Jadi, perseteruan yang pernah terjadi di antara keduanya pada masa lampau bisa kembali terjadi pada tahun ini. Indikasi ke arah itu menguat jika kita melihat kedua negara melakukan sejumlah tindakan pengamanan teritorial di sekitar perairan Karang Unarang Sulawesi Utara.
Tampaknya, luka lama akibat perlakuan Malaysia pada masa lampau yang sering mengklaim sepihak terhadap wilayah RI, belum pulih benar, sehingga sejumlah isu sensitif, khususnya yang berkaitan dengan teritorial pun berpeluang besar mengganggu hubungan saudara serumpun. Apalagi, masyarakat Indonesia melihat perilaku Malaysia belakangan ini cenderung melecehkan Indonesia. Perlakuan pemerintah dan rakyat “Negeri Jiran” tersebut kepada para TKI kita di sana sungguh merupakan tindakan yang tidak terpuji.
Sebelum kasus TKI, kita pun sempat berang dengan klaim Malaysia terhadap Sipadan-Ligitan. Klaim sepihak pemerintah negeri jiran terhadap Pulau Sipadan-Ligitan, telah menyebabkan Indonesia kehilangan wilayah tersebut. Dalam kasus tersebut, kedua negara, Indonesia dan Malaysia memang saling mengklaim kepemilikan wilayah tersebut. Akhirnya, sebagai solusi, kasus itu pun dibawa ke Mahkamah Internasional. Malangnya, pada tahun 2002 lalu, Indonesia kalah dalam persidangan penentuan kepemilikan pulau tersebut. Pulau itu pun resmi menjadi milik Malaysia meski sebenarnya sampai kini Indonesia “tidak rela” kedua pulau itu dimiliki “Negeri Jiran” tersebut.
Sentimen negatif rakyat kita akibat kasus TKI dan Sipadan-Ligitan belumlah hilang, kini muncul kasus Ambalat, yang akhirnya membuat rakyat kita tambah berang terhadap perilaku Malaysia yang arogan. Jadi, memang bisa dimengerti mengapa respons emosional masyarakat kita begitu meledak-ledak.
Apalagi, jika kita membicarakan masalah power yang dipunyai kedua negara, maka kita bisa perhatikan, power Malaysia kini berbeda jauh dengan power yang dipunyai negara itu pada tahun 1970-an atau 1980-an. Malaysia kini berkembang dengan sangat pesat. Malaysia punya soft power yang bisa dikatakan lebih unggul dibandingkan Indonesia. Kemakmuran ekonomi Malaysia telah membuat citra negeri tersebut relatif lebih baik. Apalagi, fakta menunjukkan begitu banyak warga negara kita mengais rezeki di sana sebagai pembantu rumah tangga dan buruh kasar lainnya. Warga kita di sana memang identik dengan pekerjaan rendahan tersebut. Setidaknya, banyaknya TKI yang tinggal di sana, membuat pemerintah Malaysia ingin mengatakan bahwa Malaysia kini lebih maju dari Indonesia. Soft power inilah yang digunakan Malaysia untuk berbuat seenaknya, termasuk mungkin dalam kasus Ambalat.
Kasus Ambalat bermula dari perlakuan pemerintah Malaysia yang memberi konsesi kepada perusahaan minyak Amerika, Shell untuk melakukan eksplorasi di Laut Sulawesi. Malaysia mengklaim blok Ambalat yang berada di perairan Karang Unarang tersebut adalah milik Malaysia. Padahal, berdasarkan deklarasi Juanda 1957, pulau tersebut milik Indonesia. Deklarasi Juanda sendiri pada tahun 1959 telah diadopsi oleh PBB ke dalam Konvensi Hukum Laut. Dengan demikian, PBB pun mengakui kepemilikan Indonesia atas pulau itu.
Tidaklah mengherankan jika masyarakat kita marah sebagaimana ditunjukkan masyarakat Makassar yang menolak klaim Malaysia tersebut. Bahkan rakyat setempat meminta pemerintah kita untuk mengambil tindakan tegas terhadap ulah arogan pemerintah Malaysia. Slogan politik “Ganyang Malaysia” pun kembali populer dan ini bukan hanya terjadi di Sulawesi tetapi juga di Jawa Barat dan wilayah Indonesia lainnya. Mereka meminta pemerintah mempertahankan kepemilikan atas pulau itu.
Pemerintah RI memang telah mengerahkan tujuh kapal perangnya ke perairan Karang Unarang. Ini dilakukan bukan untuk mengajak Malaysia berperang tetapi semata-mata untuk menjaga kedaulatan wilayah RI. Apalagi, Indonesia sendiri merasa terhina ketika di lautan itu pun, sejumlah kapal perang Tentara Laut Diraja Malaysia juga berpatroli di sana. Indonesia melihat langkah Malaysia tersebut sudah tidak bisa ditoleransi. Dengan kata lain, Malaysia sudah melakukan pelanggaran teritorial maka Indonesia pun berhak untuk segera mengambil tindakan tegas.
Benar sekali, guna mempertahankan kedaulatan wilayah RI, tindakan tegas harus diambil tetapi tentu saja harus mengutamakan prinsip-prinsip antikekerasan. Pasalnya, kita selama ini sudah belajar dari sejarah bahwa penyelesaian konflik dengan menggunakan kekerasan bukan tindakan yang baik. Apa pun alasannya, kekerasan jangan dibanalisasi karena ketika kekerasan itu menjadi suatu hal yang banal (wajar), maka yang rugi kita semua.
Oleh karena itu, dalam menyelesaikan kemelut yang kini tengah mengganjal hubungan bilateral Indonesia-Malaysia, upaya diplomasi harus dinomorsatukan. Untuk apa kita punya Deplu dengan para diplomatnya, jika jalan tengah yang kita ambil untuk menyelesaikan perseteruan itu berupa kekerasan.
Kita harus berpikir jernih dalam menangani kasus ini, tanpa harus kedaulatan kita “diinjak-injak” pihak lain. Dengan cara-cara yang santun, dalam hal ini memberdayakan jalur-jalur diplomasi, semoga persoalan yang kini mengganggu relasi bilateral kedua negara serumpun ini bisa terselesaikan dengan cepat, tanpa harus ada pertumpahan darah atau perang.

B. Analisis
Dalam hal tersebut diperlukan manajemen konflik guna menanggulangi hal – hal yang tidak diinginkan. Di antaranya dengan pendekatan yang berorientasi pada proses yang mengarahkan pada bentuk komunikasi (termasuk tingkah laku) dari pelaku maupun pihak luar dan bagaimana mereka mempengaruhi kepentingan (interests) dan interpretasi.
Menurut Ross (1993) bahwa manajemen konflik merupakan langkah-langkah yang diambil para pelaku atau pihak ketiga dalam rangka mengarahkan perselisihan ke arah hasil tertentu yang mungkin atau tidak mungkin menghasilkan suatu akhir berupa penyelesaian konflik dan mungkin atau tidak mungkin menghasilkan ketenangan, hal positif, kreatif, bermufakat, atau agresif. Manajemen konflik dapat melibatkan bantuan diri sendiri, kerjasama dalam memecahkan masalah (dengan atau tanpa bantuan pihak ketiga) atau pengambilan keputusan oleh pihak ketiga. Suatu pendekatan yang berorientasi pada proses manajemen konflik menunjuk pada pola komunikasi (termasuk perilaku) para pelaku dan bagaimana mereka mempengaruhi kepentingan dan penafsiran terhadap konflik.
Dari latar belakang konflik antara Indonesia – Malaysia di atas, maka berdasarkan Teori Negosiasi prinsip menganggap bahwa konflik tersebut disebabkan oleh posisi-posisi yang tidak selaras dan perbedaan pandangan tentang konflik oleh pihak-pihak yang mengalami konflik, yaitu antara Indonesia – Malaysia. Dimana sasaran dari teori ini adalah untuk membantu pihak yang berkonflik yaitu Indonesia dengan Malaysia untuk memisahkan perasaan pribadi dengan berbagai masalah dan isu dan memampukan mereka untuk melakukan negosiasi berdasarkan kepentingan mereka daripada posisi tertentu yang sudah tetap. Kemudian melancarkan proses kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak atau semua pihak.
Sedangkan sumber konflik tersebut adalah konflik struktural dimana terjadi ketimpangan  dalam melakukan akses dan kontrol terhadap sumberdaya. Seperti yang kita lihat pada kasus LIgitan dan Sempadan. Yang mana Malaysia mengklaim bahwa kedua pulau tersebut masih berada di kawasan perairan Malaysia. Serta karena diklaim terdapat sumber minyak di kedua pulau tersebut. Sehingga Malaysia berusaha memasukkan kedua pulau tersebut dalam kawasan de facto dan de juridis Malaysia. Sehingga terjadilah konflik antara Indonesia dengan Malaysia dalam perebutan kedua pulau tersebut. Walaupun akhirnya dimenangkan oleh pihak Malaysia. Namun ternyata kerberadaan minyak masih berada di kawasan perairan Indonesia. Konflik tersebut merupakan konflik kepentingan yaitu Persaingan kepentingan yang tidak bersesuaian antara Indonesia dengan Malaysia.
Sehingga dampak konflik tersebut bermacam – macam, di antaranya adalah:
Ø      Perubahan perilaku internal:
ü      Meningkatnya Kohesivitas
ü      Meningkatnya Loyalitas
ü      Meningkatnya Kepemimpinan Otokratis
ü      Orientasi Aktivitas
ü      Penilaian Berlebihan
Ø      Perubahan di antara kelompok:
ü      Menurunnya Komunikasi
ü      Penyimpangan persepsi
ü      Stereotip negatif

Dahrendorf, salah seorang tokoh yang mengembangkan model konflik, melihat bahwa kehidupan manusia dalam bermasyarakat didasari oleh konflik kekuatan, yang bukan semata-mata dikarenakan oleh sebab-sebab ekonomi sebagaimana dikemukakan oleh Karl Marx, tetapi karena berbagai aspek yang ada dalam masyarakat; Yang dilihatnya sebagai organisasi sosial. Lebih lanjut dikatakannya bahwa organisasi menyajikan pendistribusian kekuatan sosial kepada warganya secara tidak merata. Oleh karena itu warga sebuah masyarakat akan tergolong dalam mereka yang mempunyai dan yang miskin dalam kaitannya dengan kekuatan sosial atau kekuasaan. Karena organisasi itu juga membatasi berbagai tindakan manusia maka pembatasan-pembatasan tersebut juga hanya dapat dilakukan oleh mereka yang mempunyai kekuasaan. Sedangkan mereka yang miskin kekuasaan, yang terkena oleh pembatasan-pembatasan secara organisasi oleh yang mempunyai kekuasaan, akan berada dalam konflik dengan mereka yang mempunyai kekuasaan. Oleh Dahrendorf konflik dilihat sebagai sesuatu yang endemik atau yang selalu ada dalam kehidupan manusia bermasyarakat.
Bila kita mengikuti model Dahrendorf di atas, maka secara hipotetis kita ketahui bahwa dalam setiap masyarakat terdapat potensi – potensi konflik termasuk dalam hal ini antara Indonesia dengan Malaysia karena setiap warga masyarakat akan mempunyai kepentingan yang harus dipenuhi yang dalam pemenuhannya akan harus mengorbankan kepentingan warga masyarakat lainnya. Upaya pemenuhan kepentingan yang dilakukan oleh seseorang yang mengorbankan kepentingan seseorang lainnya dapat merupakan potensi konflik, bila dilakukan tanpa mengikuti aturan main (yang terwujud sebagai hukum, hukum adat, adat, atau konvensi sosial yang berlaku setempat) yang dianggap adil dan beradab. Sedangkan bila dalam masyarakat tersebut ada aturan-aturan main yang diakui bersama oleh warga masayarakat tersebut sebagai adil dan beradab, maka potensi-potensi konflik akan mentransformasikan diri dalam berbagai bentuk persaingan. Jadi, potensi-potensi konflik tumbuh dan berkembang pada waktu dalam hubungan antar individu muncul dan berkembang serta mantapnya perasaan-perasaan yang dipunyai oleh salah seorang pelaku akan adanya perlakuan sewenang-wenang dan tindakan-tindakan tidak adil serta biadab yang dideritanya yang diakibatkan oleh perbuatan pihak lawannya.
Adanya potensi konflik dalam diri seseorang atau sekelompok orang ditandai oleh adanya perasaan tertekan karena perbuatan pihak Iawan, yang dalam keadaan mana si pelaku tidak mampu untuk melawan atau menolaknya, dan bahkan tidak mampu untuk menghindarinya. Dalam keadaan tersebut si pelaku mengembangkan perasaan kebencian yang terpendam terhadap pihak Iawan, yang perasaan kebencian tersebut bersifat akumulatif oleh perbuatan-perbuatan lain yang merugikan dari pihak Iawannya. Kebencian yang mendaiam dari si pelaku yang selalu kalah biasanya terwujud dalam bentuk menghindar atau melarikan diri dari si pelaku. Tetapi kebencian tersebut secara umum biasanya terungkap dalam bentuk kemarahan atau amuk, yaitu pada waktu si pelaku yang selalu kalah tidak dapat menghindar lagi dari pilihan harus melawan atau mati, yang dapat dilihat dalam bentuk konflik fisik dan verbal diantara dua pelaku yang berlawanan tersebut.  
Penyelesaian konflik antarkelompok berdasarkan Teori Konflik, menurut eksperimen Sherif, adalah berada pada tahap terakhir, yakni bagaimana mengubah konflik, pertikaian, atau perselisihan menjadi sebuah bentuk kerja sama. Menurut Sherif, konflik antarkelompok itu akan berubah menjadi kerja sama antarkelompok apabila kepada mereka diintroduksikan superordinate goals secara meyakinkan bahwa di atas hal-hal yang membuat mereka saling bermusuhan itu, ada hal yang jauh lebih penting untuk dihadapi bersama. Sehingga diharapkan terjadinya kerjasama berkelanjutan antara Indonesia dengam Malaysia di masa yang akan datang.

1 CommentS:

Dukun Pesugihan Uang Gaib Tersakti mengatakan...

Kami Akan Membantu Ada Dengan Barbagai Macam Pesugihan Tanpa Ada Tumbal Serta Tidak Melanggar Agama Manapun,Berikut Jenis Pesugihan Yang Kami Siapkan. SYARAT DAN KETENTUAN Siapkan Nomor Rekening Anda Jika Belum Punya Segera Buka Rekening Atas Nama Anda Biaya Kami Tentukan Sesuai Paket Dan Pecahan Yang Anda Pilih Harus Punya Utang Diatas 50 Juta Hingga 100 Juta Dan Butuh Modal Usaha Kami Hanya Membantu Bagi Yang Serius Siap Menjalankan Aturan Kami Proses Ritual 1 Jam. Format Data Diri Anda, Nama lengkap; Tempat Tgl Lahir; Pekerjaan; Kirim No Rekening; Kirim Ke Nomor Nyai Ronggeng ; 0852-8634-4499 Setelah Dana Cair Langsung Kami Setor Tunai Maksimal 1 Hari Sesudah Ritualnya Anda Akan Mendapatkan Hasilnya.

JENIS PAKET PESUGIHAN
=Paket Rp,100 Juta-Rp,500 Juta Maharnya Rp, 3.700.000
=Paket Rp,1 Milyar Maharnya Rp, 7.500.000 =Paket Rp,3 Milyar Maharnya Rp, 9.500.000 =Paket Rp,5 Milyar Maharnya Rp,15.000.000 =Pesugihan Tanpa Tumbal
=Pesugihan Jin Khodam
=Pesugihan Asmah
=Pesugihan Uang Sepasang
=Pesugihan Tuyul
=Pelaris Usaha
=Uang Balik
=Togel Jitu

JENIS RITUAL YANG NYAI JALANKAN PESUGIHAN BANK GAIB PESUGIHAN UANG
GAIB PESUGIHAN UANG BALIK PESUGIHAN DANA HIBAH PESUGIHAN ATM AJAIB PESUGIHAN NIKAH JIN ILMU PELET ILMU SANTET TRANSFER JANIN PENGASIHAN JUAL MUSUH PELARIS USAHA PESUGIHAN PUTIH PESUGIHAN HITAM PESUGIHAN TUYUL PESUGIHAN PUTIH ISLAMI RAMALAN UANG BALIK RAMALAN UANG GAIB'

Posting Komentar

Terima kasih atas Komentarnya ya..

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cari

Adsense Indonesia
Diberdayakan oleh Blogger.

Pengikut

Statistik

Adsense Indonesia