Halaman

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan kesehatan masyarakat. Dasar hukum AMDAL adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang "Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup".



Dokumen AMDAL terdiri dari :
  • Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
  • Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
  • Dokumen Rencana Michelangelo Lingkungan Hidup (RKL)
  • Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)

AMDAL digunakan untuk:
  • Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
  • Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
  • Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
  • Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
  • Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan

Pihak-pihak yang terlibat dalam proses AMDAL adalah:
  • Komisi Penilai AMDAL, komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL
  • Pemrakarsa, orang atau badan hukum yang bertanggungjawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan, dan
  • masyarakat yang berkepentingan, masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL.
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:
  1. Penentuan kriteria wajib AMDAL, saat ini, Indonesia menggunakan/menerapkan penapisan 1 langkah dengan menggunakan daftar kegiatan wajib AMDAL (one step scoping by pre request list). Daftar kegiatan wajib AMDAL dapat dilihat di Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006
  2. Apabila kegiatan tidak tercantum dalam peraturan tersebut, maka wajib menyusun UKL-UPL, sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002
  3. Penyusunan AMDAL menggunakan Pedoman Penyusunan AMDAL sesuai dengan Permen LH NO. 08/2006
  4. Kewenangan Penilaian didasarkan oleh Permen LH no. 05/2008

1 CommentS:

Dukun Pesugihan Uang Gaib Tersakti mengatakan...

Kami Akan Membantu Ada Dengan Barbagai Macam Pesugihan Tanpa Ada Tumbal Serta Tidak Melanggar Agama Manapun,Berikut Jenis Pesugihan Yang Kami Siapkan. SYARAT DAN KETENTUAN Siapkan Nomor Rekening Anda Jika Belum Punya Segera Buka Rekening Atas Nama Anda Biaya Kami Tentukan Sesuai Paket Dan Pecahan Yang Anda Pilih Harus Punya Utang Diatas 50 Juta Hingga 100 Juta Dan Butuh Modal Usaha Kami Hanya Membantu Bagi Yang Serius Siap Menjalankan Aturan Kami Proses Ritual 1 Jam. Format Data Diri Anda, Nama lengkap; Tempat Tgl Lahir; Pekerjaan; Kirim No Rekening; Kirim Ke Nomor Nyai Ronggeng ; 0852-8634-4499 Setelah Dana Cair Langsung Kami Setor Tunai Maksimal 1 Hari Sesudah Ritualnya Anda Akan Mendapatkan Hasilnya.

JENIS PAKET PESUGIHAN
=Paket Rp,100 Juta-Rp,500 Juta Maharnya Rp, 3.700.000
=Paket Rp,1 Milyar Maharnya Rp, 7.500.000 =Paket Rp,3 Milyar Maharnya Rp, 9.500.000 =Paket Rp,5 Milyar Maharnya Rp,15.000.000 =Pesugihan Tanpa Tumbal
=Pesugihan Jin Khodam
=Pesugihan Asmah
=Pesugihan Uang Sepasang
=Pesugihan Tuyul
=Pelaris Usaha
=Uang Balik
=Togel Jitu

JENIS RITUAL YANG NYAI JALANKAN PESUGIHAN BANK GAIB PESUGIHAN UANG
GAIB PESUGIHAN UANG BALIK PESUGIHAN DANA HIBAH PESUGIHAN ATM AJAIB PESUGIHAN NIKAH JIN ILMU PELET ILMU SANTET TRANSFER JANIN PENGASIHAN JUAL MUSUH PELARIS USAHA PESUGIHAN PUTIH PESUGIHAN HITAM PESUGIHAN TUYUL PESUGIHAN PUTIH ISLAMI RAMALAN UANG BALIK RAMALAN UANG GAIB'

Posting Komentar

Terima kasih atas Komentarnya ya..

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Cari

Adsense Indonesia
Diberdayakan oleh Blogger.

Pengikut

Statistik

Adsense Indonesia